Pembelajaran Sifat 20 #Kelimapuluhsembilan
Tanbih artinya ini suatu percegahan.
Bermula dengan sebagaimana yang telah tersebut di dalam ini kitab, maka diketahuilah bahwasanya wajib syar'ie atas tiap-tiap mukallaf bahwa ia me-i'tiqadkan dengan segala i'tiqad yang tersebut itu.
Maka tiadalah suatu i'tiqad daripada yang demikian itu bahwa harus ber-i'tiqad dengan dia.
Keterangan :
Tanbih = perhatian.
Hukum syar'ie (taklifi) ada lima, yaitu wajib, sunnat, haram, makruh dan mubah.
Meng-i'tiqadkan adanya sifat-sifat wajib bagi Allah hukumnya wajib pada hukum syar'ie.
Begitu pula meng-i'tiqadkan adanya segala sifat mustahil dan sifat ja-iz (harus) bagi Allah, juga hukumnya wajib syar'ie.
Meninggalkan kewajiban yang berhubungan dengan i'tiqad berakibat siksa neraka dan kekal didalamnya.
Meninggalkan kewajiban yang berhubungan nilai syari'at tanpa menolak nilai wajibnya, berakibat siksa neraka namun tidak kekal didalamnya.
Komentar
Posting Komentar