Pembelajaran Sifat 20 #Ketujuhbelas

 

#Ketujuhbelas.

HUKUM AQLI (ya'ni hukum akal yang sempurna).

Yaitu cahaya yang tertaroh dihati mu'min.

Dengan cahaya itu dapat diketahui akan segala ilmu dlaruri yaitu yang tiada berhajat pada dalil dan ilmu nadhari yaitu berhajat pada dalil.

Dan arti Hukum Aqli menetapkan suatu barang bagi suatu barang atau menafikannya padanya dengan tiada terhenti atas berulang-ulang seperti Hukum 'Adi, dan tiada terhenti atas tertaroh oleh yang menaroh seperti Hukum Syar'ie,

Bermula tersimpun Hukum Aqli didalam tiga perkara di bawah ini :

1. Wajib, yaitu barang yang tak dapat pada akal tiadanya.

2. Mustahil, yaitu barang yang tak dapat pada akal adanya.

3. Ja-iz ya'ni harus, yaitu barang yang shah pada akal adanya dan tiadanya.

 

Keterangan :

HUKUM AQLI.

 

Hukum artinya ketetapan.

Aqli artinya akal yang sempurna.

 

Hukum aqli yaitu ketetapan yang mendasarkan pada akal yang sempurna.

Akal yang sempurna yaitu cahaya yang Allah letakkan dihati orang beriman.

Dengan cahaya aqli inilah ilmu yang berkaitan dengan pegangan hati dapat dihubungi.

Ketika terhasil hubungan aqli dengan ilmu tanpa perlu adanya bukti, maka disebutlah dengan ilmu dlaruri.

Namun jika terhubungnya aqli dengan ilmu setelah melalui proses pembuktian, maka disebutlah dengan ilmu nadhari.

 

Hukum aqli ada tiga, yaitu :

1. Wajib, yaitu sesuatu yang selalu iya, seperti Allah Kuasa.

2. Mustahil, yaitu sesuatu yang selalu tidak, seperti Allah lemah.

3. Ja-iz (harus), yaitu sesuatu yang bisa iya bisa pula tidak, seperti Kuasa dan lemahnya makhluk.

 

PERLUNYA MEMAHAMI HUKUM AQLI.

Adakah kita dan juga makhluk lainnya ?

Silakan dijawab "ADA", asalkan tidak pada nilai WAJIB (dalam hukum aqli).

Silakan pula dijawab "TIDAK ADA", asalkan tidak pada nilai MUSTAHIL.

Karena ketika sesuatu berapa pada nilai wajib aqli, maka nilainya "pasti ia" dan tidak berubah.

Sebaliknya ketika sesuatu berada pada nilai mustahil, maka nilainya 'pasti tidak" dan tidak berubah.

Adanya selain Allah (termasuk kita), "tidak pasti" dan berubah-ubah.

Keberadaan makhluk bergantung pada kemauan dan kemampuan Allah SWT.

  



Selanjutnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengakuan Keberadaan Yayasan Al-Ittihad Barabai

Dzurriat Dipasanta

KEUNIKAN FIGUR DIPASANTA